Oleh : Daryanto SMAN 1 Cisarua
Konsumsi listrik Indonesia setiap tahunnya terus meningkat sejalan dengan
peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Konsumsi listrik Indonesia yang begitu besar
akan menjadi suatu masalah bila dalam penyediaannya tidak sejalan dengan kebutuhan.
Kebijakan-kebijakan yang diambil Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai Badan Usaha
Milik Negara (BUMN), semakin menunjukkan bahwa sudah tidak mampu lagi memenuhi
kebutuhan listrik nasional. Bahkan, PLN sampai melakukan pencarian sumber-sumber
pendanaan melalui penerbitan obligasi untuk menunjang kegiatan operasional dan
memenuhi kebutuhan listrik nasional. Kita akui bahwa ini merupakan kelemahan
pemerintah dalam mengelola kelistrikan. Akibatnya pasokan listrik saat ini tidak
mencukupi kebutuhan.
Konsumsi listrik Indonesia yang begitu besar akan mejadi suatu masalah bila dalam
penyediaannya tidak sejalan dengan kebutuhan. Negara-negara pengembang nuklir seperti
Jepang, Rusia, dan Korea, telah memberikan pelajaran berharga betapa bahayanya nuklir
bagi kehidupan. Namun, seolah tidak belajar dari kesalahan-kesalahan tersebut, pemerintah
Indonesia justru berencana untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)
guna mengatasi krisis energi. Ekonomis, adalah alasan paling ampuh yang dikemukakan
pendukung PLTN.
Perlu kita ketahui bahwa di Semananjung Muria terdapat tiga calon tapak untuk
lokasi pembangkit pertama di Indonesia. Pembangkit ini diperkirakan mampu
menghasilkan listrik sampai 7.000 megawatt. Dengan adanya sesar yang tidak jauh dari
Semenanjung Muria menunjukkan bahwa lokasi itu memenuhi syarat karena ujung sesar
masih berjarak 10 kilometer dari calon tapak pembangkit listrik nuklir. Sebenarnya,
pemanfaatan nuklir dalam PLTN memberikan banyak keuntungan. Diantaranya, tidak
menimbulkan gas rumah kaca, tidak mencemari udara, biaya bahan bakar rendah, serta
ketersediaan bahan bakar yang melimpah.
Namun, di balik keuntungan-keuntungan tersebut, pemakaian nuklir dalam PLTN
tetap saja menyimpan kerugian yang lebih beresiko yaitu, resiko kecelakaan nuklir seperti
yang terjadi di Uni Soviet. Limbah nuklir yang mengandung radioaktif ini dihasilkan
dalam jumlah yang tinggi dan bertahan hingga ribuan tahun. Hal inilah yang kini banyak
dikhawatirkan oleh sejumlah kalangan pecinta lingkungan.
Terkait rencana pemerintah Indonesia yang akan membangun PLTN di daerah
Muria. Koordinator Environment Parliament Watch (EPW) menyatakan bahwa Indonesia
dianggap belum siap jika sewaktu-waktu terjadi kebocoran nuklir. Indonesia belum
memiliki sarana pengelolaan limbah nuklir serta belum mampu menyediakan teknologi
memadai jika sewaktu-waktu terjadi kebocoran. Berdasarkan penelitian,terbukti bahwa
rata-rata untuk satu orang yang tinggal sekitar 1 km dari sebuah reaktor nuklir, dosis radiasi
yang diterimanya dari bahan-bahan reaktor tersebut kurang dari 10 persen dari radiasi alam.
Selain itu, pembangunan PLTN akan menyebabkan bencana besar, khususnya bagi
para konsumen air tawar. Dimana radiasi nuklir akan dengan mudah menyebar dalam air
tawar melalui proses desalinasi, sehingga konsumen akan terkontaminasi oleh radiasi
nuklir. Sedangkan alasan pemerintah sendiri membangun PLTN ini, yaitu guna mengatasi
krisis energi yang saat ini terjadi di Indonesia. Alasan ini terlalu dipaksakan. Sebab,
ketersediaan sumber daya alam di Indonesia masih cukup besar dan masih dapat
dimanfaatkan lagi dengan asas keseimbangan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat.
Limbah nuklir merupakan salah satu hal yang menimbulkan kecemasan
dimasyarakat. Seperti limbah-limbah lainnya, limbah nuklir merupakan bahan yang sudah
tidak dimanfaatkan lagi karena bersifat radioaktif, dan mengandung potensi bahaya radiasi.
Sumber-sumber limbah nuklir sendiri, paling besar berasal dari PLTN yaitu sekitar 90 %.
Sementara 10 persennya, berasal dari penggunaan radioaktif di rumah sakit untuk
kepentingan diagnosa. Maupun industri-industri yang memanfaatkan radioaktif untuk
radiografi. Unsur-unsur radioaktif dalam limbah nuklir mampu memancarkan radiasi.
Maka, limbah nuklir tidak bisa di buang begitu saja ke lingkungan. Karena radiasi
yang dipancarkannya berpotensi memberikan efek merugikan terhadap kesehatan manusia.
Seperti menimbulkan cacat permanen, merusak sel manusia, hingga menyebabkan
kematian. Sehingga, pembuangan limbah nuklir harus dilakukan dengan cara yang tepat.
Lazimnya, di negara-negara maju metode penanganan limbah cair dilakukan dengan tiga
teknik yaitu, dengan dipadatkan atau dipekatkan, dibiarkan meluruh dalam tempat
penyimpanan khusus, dan terakhir limbah cair diencerkan dan didispersikan ke lingkungan.
Karenanya, diperlukan teknologi yang tinggi dalam rangka mengelola limbah nuklir
tersebut. Setelah itu, limbah yang telah dikelola dengan teknologi tinggi tersebut tetap harus
disimpan ditempat khusus yang aman dan jauh dari kehidupan manusia. Sementara
Indonesia sendiri belum mampu menyediakan teknologi tinggi untuk mengelola limbah
nuklir itu nantinya. Dengan penanganan yang memadai saja reaktor nuklir sangat
berpotensi membahayakan dan mengancam keselamatan jiwa manusia.
Ada beberapa bahaya laten dari PLTN yang perlu dipertimbangkan.
Pertama, kesalahan manusia (human error) yang bisa menyebabkan kebocoran, yang
jangkauan radiasinya sangat luas dan berakibat fatal bagi lingkungan dan makhluk hidup.
Kedua, salah satu yang dihasilkan oleh PLTN, yaitu Plutonium memiliki hulu ledak yang
sangat dahsyat. Sebab Plutonium inilah, salah satu bahan baku pembuatan senjata nuklir.
Kota Hiroshima hancur lebur hanya oleh 5 kg Plutonium. Ketiga, limbah yang dihasilkan
(Uranium) bisa berpengaruh pada genetika. Oleh karenanya, pemakaian energi alternatif
yang ramah lingkungan dinilai sebagai pilihan tepat, ketimbang pembangunan PLTN.
Energi alternatif yang dapat dimanfaatkan antara lain, panas bumi, tenaga gelombang dan
arus , energi nabati, bioenergi dan potensi energi lainnya. Sehingga lingkungan dapat kita
selamatkan dari kehancuran. Dan hal itu juga, sebagai wujud kasih sayang kita terhadap
lingkungan yang kita tinggali ini.
Artikel terkait :
1. Balada PLTN di Indonesia
2. Nuklir Penyelamat Peradaban
3. Dilema Pembangunan PLTN di Indonesia
4. PLTN = Revolusi Kebiasaan Indonesia
5. Nuklir, Ancaman atau Solusi ?
6. Atasi Krisis Energi & Global Warming Dengan Teknologi Nuklir
7. Nuklir sebagai Solusi Bergengsi
8. Status Nuklir Ekonomis, tetapi Membawa Bencana
9. PLTN, Teknologi Prospektif Untuk Masa Depan
10. Nuklir Tidak Ramah Tapi Kita Membutuhkannya
11. Reaktor Energi Nuklir
12. Energi Nuklir Sebagai Pembangkit Listrik
13. PLTN tunjang Produksi Listrik Indonesia
14. Bahaya Radio Aktif dari PLTN
15. Resiko dan Masalah dari PLTN
16. Proses kerja PLTN sebagai pembangkit listrik
17. Pemanfaatan energi Nuklir dan reaksi energi nuklir
Krisis Energi dan PLTN di Indonesia
19. Reaksi dan Energi Nuklir
20. Sejarah penggunaan Energi nuklir
21. Energi Nuklir : Kelebihan dan Kelemahan
22. Energi nuklir dalam Memenuhi Listrik Indonesia
23. Prinsip kerja PLTN
24. PLTN di Indonesia
25. Sejarah singkat Pembangunan PLTN di Indonesia
26. Indonesia, Energi dan Teknologi Nuklir
Status Nuklir Ekonomis, tetapi Membawa Bencana Bagi Masyarakat
Senin, November 24, 2008 by Grandis
·
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar